ESGNOW.ID, JAKARTA -- Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP28) di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) menyepakati pendanaan sebesar 83 miliar dolar AS (sekitar Rp 1,2 kuadriliun) dalam lima hari pertama pertemuan.
Pendanaan itu mencakup sejumlah sektor yakni transformasi sistem pangan dan kesehatan, energi terbarukan serta inisiatif untuk dekarbonisasi industri yang mengeluarkan emisi besar.
"11 kesepakatan dan deklarasi telah diluncurkan dan mendapat dukungan bersejarah," demikian menurut siaran pers Kedutaan Besar Uni Emirat Arab di Jakarta pada Kamis (7/12/2023).
Pada hari pertama COP28 dicapai kesepakatan bersejarah untuk pendanaan kerugian dan kerusakan akibat krisis iklim sebesar 726 juta dolar AS (sekitar Rp 11,2 triliun) yang dijanjikan sejumlah negara.
Selanjutnya, Uni Emirat Arab mengucurkan dana yang disebut ALTERRA senilai 30 miliar dolar AS (sekitar Rp 466 triliun) untuk mendorong perubahan iklim. Pihaknya juga berupaya memobilisasi dana tambahan sebesar 250 miliar dolar AS (sekitar Rp 3,8 kuadriliun) secara global.
UEA juga berkomitmen memberikan dana sebesar 200 juta dolar AS (sekitar Rp 3,1 triliun) untuk membantu negara-negara rentan melalui Hak Penarikan Khusus (SDR) dan 150 juta dolar AS (sekitar Rp 2,3 triliun) untuk mendanai solusi keamanan air, menurut pernyataan tersebut.
Sementara itu, Bank Dunia mengumumkan peningkatan pendanaan senilai 9 miliar dolar AS (sekitar Rp139 triliun) per tahun pada 2024 dan 2025 untuk membiayai proyek-proyek terkait perubahan iklim dan Bank Pembangunan Multilateral (MDB) mengumumkan peningkatan kumulatif lebih dari 22,6 miliar dolar AS (sekitar Rp351 triliun) untuk aksi iklim.
Konferensi COP28 berlangsung pada 30 November-12 Desember di Expo City Dubai, Uni Emirat Arab. Pertemuan itu dihadiri lebih dari 7.000 partisipan seperti kepala negara, pejabat pemerintah, pelaku industri internasional dan sejumlah pihak lainnya.