ESGNOW.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Jepang bekerja sama melakukan studi kelayakan fasilitas penanganan sampah skala besar yang ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama di Tokyo, Jepang pada Selasa (2/4/2024) waktu setempat.
Menurut keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (4/4/2024), Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong bersama Vice Minister for Global Environmental Affairs Jepang Yutaka Matsuzawa menyaksikan penandatanganan Implementation Arrangement tentang Feasibility Study on Large-Scale Waste Treatment Facility in Bekasi, Karawang and Purwakarta Area.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PSLB3 Kementerian LHK Sayid Muhadhar dengan Director General for Resource Circulation Environmental Regeneration and Material Cycles Bureau, Ministry of Environment Jepang (MoEJ) Sumikura Ichiro.
"Meminta pihak Ditjen PSLB3 dan Biro Kerja Sama Luar Negeri KLHK untuk segera menyiapkan langkah-langkah awal persiapan dan berkomunikasi dengan mitra di Kementerian Lingkungan Hidup Jepang untuk mengkonkretkan kerja sama di bidang penanganan sampah elektronik (e-waste) tersebut," kata Wamen LHK Alue Dohong.
Dia menjelaskan, kegiatan yang akan dilaksanakan melalui kerja sama ini berupa studi kelayakan atau feasibility study dalam rangka pengembangan Tempat Pemrosesan Sampah Regional Bekasi, Karawang dan Purwakarta (Bekarpur), pendampingan teknis dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pemerintah daerah.
Penandatanganan pengaturan implementasi tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan pertemuan High Level Dialogue antara KLHK dengan MoEJ dalam rangka tinjauan jangka menengah implementasi Memorandum of Cooperation (MoC) di bidang Lingkungan Hidup yang ditandatangani oleh Menteri LHK RI Siti Nurbaya dengan Minister of the Environment Jepang Nishimura Akihiro pada 30 Agustus 2022 di Bali.
Pada pertemuan tingkat tinggi tersebut dibahas lima area utama, yaitu perubahan iklim dan perdagangan karbon, pengelolaan sampah, termasuk e-waste, Marine Plastic dan International Legally Binding Instrument, pengelolaan lingkungan dan konservasi keanekaragaman hayati.
Selain penandatanganan kerja sama studi, salah satu kesepakatan yang akan ditindaklanjuti adalah Jepang memberi bantuan ke Indonesia terkait penanganan sampah elektronik dengan dukungan kegiatan berupa feasibility study, alih teknologi dan pembangunan kapasitas untuk masa waktu program selama empat tahun atau periode 2024-2028.
Di dalam High Level Meeting tersebut, Wamen LHK didampingi Dubes LBBP RI untuk Jepang Heri Akhmadi, Kepala BSI, Sesditjen PSLB3, Direktur PDLKWS, Direktur PDULK, Kepala Bagian Perjanjian Internasional Biro KLN, Kepala Sub Dit pada Ditjen PKTL dan Atase Kehutanan RI di KBRI Tokyo.