Skema subsidi bunga dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat diterapkan perbankan untuk pendanaan energi terbarukan skala komunitas guna mempercepat transisi energi nasional, kata peneliti Center for Economic and Law Studies (Celios).
"Perbankan nasional seharusnya memberikan subsidi bunga untuk penyaluran kredit energi terbarukan skala komunitas, seperti skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan memperbesar porsi pembiayaan berkelanjutan (sustainability link loan),” kata Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Sejalan dengan itu, Bhima menilai perbankan juga perlu memberikan batasan pada pembiayaan energi fosil. Terlebih, saat ini, ujar dia, investasi pembangkit listrik energi terbarukan sudah semakin kompetitif, dengan investasi pembangkit listrik surya diperkirakan hanya 410 dolar AS per kilowatt (kW) dibandingkan PLTU ultra supercritical US$ 1.430/kW pada 2050.
Bhima mengutip visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin menutup PLTU dalam 15 tahun ke depan. Dengan visi Presiden itu, kata Bhima, perbankan perlu membatasi pembiayaan ke energi fosil.