Rabu 14 May 2025 20:30 WIB

Pemprov Jateng Segera Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah

Jateng ingin mengelola sampah secara berkelanjutan.

Red: Satria K Yudha
Petugas melakukan proses pengolahan sampah di TPA BLE Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (19/4/2025). TPA Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) Kabupaten Banyumas sudah tidak melakukan pengolahan sampah secara open dumping namun melakukan pengolahan secara berjenjang melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dengan budidaya magot untuk sampah organik dan metode pirolisis untuk sampah non organik.
Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Petugas melakukan proses pengolahan sampah di TPA BLE Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (19/4/2025). TPA Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) Kabupaten Banyumas sudah tidak melakukan pengolahan sampah secara open dumping namun melakukan pengolahan secara berjenjang melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dengan budidaya magot untuk sampah organik dan metode pirolisis untuk sampah non organik.

ESGNOW.ID,  SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal membentuk satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah di wilayah tersebut seiring dengan target Indonesia mencapai penyelesaian masalah sampah pada 2029.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, Rabu (14/5/2025) mengatakan bahwa Jateng tidak hanya siap mengikuti arahan pemerintah pusat, tetapi ingin mengambil posisi sebagai daerah yang terdepan.

Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2025.

Menurut dia, Jateng harus menjadi daerah yang paling siap, paling progresif, dan bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan berkelanjutan.

"Jawa Tengah tidak boleh biasa-biasa saja. Kita harus jadi yang terdepan. Kita punya kekuatan, punya model, dan saya ingin itu dikonsolidasikan lewat satgas. Jangan tunggu-tunggu lagi," kata mantan Kapolda Jateng itu.

Ia menjelaskan bahwa satgas tersebut sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Jateng dalam menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banyumas pada Juni 2025.

"Nanti kami bentuk satgas-nya, lalu kami evaluasi. Dalam sepekan ini, semua pihak harus bersiap membahas sampah secara serius. Ini tanggung jawab bersama," katanya.

Satgas yang akan dibentuk nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi berperan aktif dalam memberikan edukasi, supervisi lapangan, dan percepatan inovasi pengelolaan sampah berbasis teknologi dan sosial.

Ia juga meminta agar pendekatan dari hulu hingga hilir diterapkan secara konkret, mulai dari pembatasan produksi sampah, edukasi pemilahan, hingga pemanfaatan kembali dalam skema ekonomi sirkular.

"Satgas ini diharapkan menjadi bukti kesiapan Jateng untuk memimpin agenda lingkungan hidup, sekaligus mengakselerasi perubahan perilaku masyarakat menuju Indonesia bebas sampah pada 2029," katanya.

Sebelumnya, darurat sampah di Jateng merupakan persoalan yang harus segera dituntaskan dan belum lama ini telah koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membahas masalah darurat sampah.

Saat ini, sudah ada sejumlah inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Jateng, seperti, pengelolaan sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi Kabupaten Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah/hari, serta TPST BLE Kabupaten Banyumas menjadi RDF, paving, dan maggot.

Kemudian, pengolahan sampah menjadi PLTSa di TPA Putri Cempo Solo dengan kapasitas 450 ton/hari dan 5 MW/hari. Selanjutnya, mendorong pengelolaan sampah di sisi hulu melalui pemberian apresiasi kepada Desa Mandiri Sampah 48 desa (2023) dan 40 desa (2024) sehingga total terdapat 88 desa.

Kemudian, terobosan Pemprov Jateng dalam mengatasi masalah sampah yang telah dilakukan seperti pengolahan sampah menjadi RDF dengan dukungan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) di TPST Regional Magelang dengan kapasitas 200 ton per hari, termasuk di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara berkapasitas 100 ton per hari.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement