Sabtu 21 Jun 2025 07:26 WIB

AESI: Lahan Bekas Tambang Bisa Dorong PLTS Skala Besar

Potensi energi surya di bekas tambang batu bara dinilai encapai 59,45 gigawatt

Rep: Lintar Satria/ Red: A.Syalaby Ichsan
Para petugas membersihkan panel surya di area pembangkitan listrik fotovoltaik berkapasitas 500.000 kilowatt di Ordos, Daerah Otonomi Mongolia Dalam, China, Selasa (30/5/2023). Selain sebagai salah satu sentra tambang batu bara, Inner Mongolia juga daerah penghasil listrik tenaga surya terbesar kedua di China.
Foto:

Ia menekankan, pembangunan PLTS skala besar membutuhkan lahan luas, yang sulit dan mahal jika dilakukan di daerah perkotaan. Karena itu, lahan bekas tambang menjadi alternatif yang menarik karena nilai ekonominya sudah menurun dan bisa disewa dengan biaya lebih rendah.

“Di Jawa atau kota-kota besar, harga tanah mahal. Sementara di lahan bekas tambang, nilai tanahnya sudah tidak signifikan. Ini membuat investasi PLTS jadi lebih murah,” jelasnya.

Arya juga menyoroti potensi kerja sama antara perusahaan tambang dan pengembang energi surya swasta. Ia mengatakan, pembangunan PLTS dalam RUPTL diarahkan untuk dilakukan oleh swasta dan menjual listriknya ke PLN. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pengembang dan pemilik lahan bekas tambang.

“Bisa saja perusahaan tambang menyewakan lahannya kepada pengembang energi, atau mereka sendiri yang membangun PLTS. Tapi karena bisnis utama mereka tambang, tentu akan berbeda pendekatannya,” ungkap Arya.

Menurut dia, perusahaan pengembang PLTS yang ingin menjual listrik ke PLN harus terlebih dahulu terdaftar dalam daftar resmi PLN. Kemudian, mereka dapat menjalin kemitraan dengan perusahaan tambang untuk memanfaatkan lahan bekas galian sebagai lokasi pembangunan.

photo
INFOGRAFIS Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang Batu Bara - (dok rep)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement