ESGNOW.ID, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus memantau kualitas udara di wilayah Jabodetabek. Jika terdeteksi penurunan kualitas, kementerian segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi di lapangan.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH, Edward Nixon Pakpahan, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan melalui Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang tersebar di berbagai lokasi. Jika data menunjukkan penurunan signifikan, verifikasi langsung akan dilakukan bersama pihak daerah.
“Sesuai SOP akan kita kontak, mereka harus menjelaskan apa yang terjadi di sana,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Edward mencontohkan, jika salah satu dari 110 SPKUA menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam kategori tidak sehat, maka KLH atau BPLH akan langsung menghubungi penanggung jawabnya.
Jika kondisi itu berlangsung selama dua hari, koordinasi naik ke tingkat pemimpin pengelola SPKUA. Apabila memburuk hingga hari ketiga, pemanggilan resmi akan dilakukan oleh KLH/BPLH.
Publik juga dapat memantau kondisi udara secara mandiri melalui situs ISPU.net yang dikelola KLH. Menurut Edward, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pengawasan bersama.
“Artinya, semua harus bekerja sama. Karena apa? Kita hidup di dalam satu bumi yang sama, menghirup udara yang sama,” ucapnya.
KLH juga tengah memperkuat pengawasan terhadap kawasan industri di Jabodetabek, khususnya yang masih menggunakan bahan bakar batu bara. Wilayah ini tercatat memiliki sekitar 4.000 cerobong asap yang aktif.
Berdasarkan kajian KLH, emisi dari sektor industri terutama berbahan bakar batu bara, menyumbang sekitar 14 persen dari total polutan yang memperburuk kualitas udara di kawasan Jabodetabek.