Senin 07 Jul 2025 10:39 WIB

Menteri LH: Kawasan Wajib Kelola Sampah Sendiri, tak Boleh Bebani TPA

Hanif Faisol Nurofiq tegaskan sistem mandiri jadi kunci Indonesia bebas sampah 2029.

Rep: Lintar Satria / Red: Friska Yolandha
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Pasar Jaya Teluk Gong, Jakarta Utara, Selasa (2/7/2025).
Foto:

Ia menegaskan bahwa setiap kawasan, mulai dari RW, pasar, hingga pusat kuliner, harus memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri dan tidak membebani wilayah lain. Hanif mengapresiasi inisiatif bank sampah warga RT 003 RW 06 Kelurahan Kelapa Gading Timur yang aktif memilah dan mengolah sampah rumah tangga.

Ia mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah dan mengelola limbah berbahaya secara bijak. Menurutnya, bank sampah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemilahan, tetapi juga sebagai bukti nyata peran warga dalam menjaga lingkungan.

“Bank sampah di Kelapa Gading patut diapresiasi dan direplikasi di tempat lain,” katanya.

Langkah akar rumput ini sejalan dengan target nasional pengurangan sampah sebesar 52,21 persen pada 2025 dan target Indonesia bebas sampah pada 2029. Hanif menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Kunjungan berlanjut ke kawasan hotel, restoran, dan kafe (Horeka) serta Mall of Indonesia (MoI) di Kelapa Gading, yang menghasilkan sekitar lima ton sampah per hari. Hanif memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pengelola kawasan untuk memperbaiki sistem tata kelola sampah sesuai standar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

KLH/BPLH mendorong pelaku usaha dan pengelola kawasan untuk turut memegang peran penting dalam menjaga lingkungan. Penegakan regulasi dan pengawasan ketat menjadi kunci dalam membangun kota yang bersih dan tangguh.

Kunjungan ini merupakan bagian dari strategi nasional KLH/BPLH untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan. Prinsip utama yang ditekankan adalah penyelesaian sampah di titik asal, bukan dikumpulkan lalu dipindahkan ke TPA.

“Mari mulai dari memilah sampah sejak dari rumah, pasar, kawasan kuliner, hingga pusat belanja. Terapkan prinsip 3R: mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang. Dengan kolaborasi nyata, kita bisa wujudkan Indonesia yang bersih, sehat, dan mandiri tanpa bergantung pada TPA,” kata Hanif.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement