ESGNOW.ID, JAKARTA — Indonesia resmi memasuki babak baru dalam ekosistem perdagangan karbon. Sejak 20 Januari 2025, perdagangan karbon Indonesia telah terhubung ke pasar internasional melalui otorisasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Langkah ini menandai terbukanya peluang ekspor kredit karbon dari dalam negeri ke luar negeri.
Selanjutnya, pada 8 Mei 2025, KLHK menandatangani Letter of Acceptance (LoA) sebagai langkah awal memperluas akses pasar karbon Indonesia di kancah global. Langkah ini disambut positif oleh regulator dan pelaku pasar keuangan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyatakan konektivitas global tersebut merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk membangun pasar karbon yang efisien dan kredibel.
“Semua itu merupakan bukti konsistensi kita bersama dalam membangun fondasi pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, efisien, dan kompetitif,” ujarnya di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Mahendra menegaskan pentingnya sistem tata kelola yang bisa dipercaya, terutama dalam konteks lintas negara. Ia menyebut bahwa buku panduan yang diluncurkan OJK merupakan bagian dari persiapan menghadapi dinamika baru tersebut.
“Dibutuhkan sistem tata kelola yang kuat, pengawasan yang efektif, serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas pasar karbon agar tetap kredibel dan dapat dipercaya,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rahman, mengungkapkan perdagangan karbon ke luar negeri tak hanya membuka pasar baru, tetapi juga memperluas peran sektor keuangan nasional.
“Pada 20 Januari 2025, Indonesia mulai melakukan transaksi pertamanya ke pasar internasional melalui otorisasi KLHK. Selanjutnya, pada 8 Mei 2025, KLHK menandatangani Letter of Acceptance sebagai langkah awal strategis untuk membuka peluang substansial bagi Indonesia di kancah global,” ujar Iman.
Ia menyebut ekosistem karbon Indonesia masih dalam tahap awal, namun menunjukkan kemajuan pesat. Iman mendorong pelaku sektor jasa keuangan agar segera bergabung, mumpung proses registrasi masih dibuka tanpa biaya.
“Ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan untuk menjadi bagian dari masa depan ekonomi hijau Indonesia,” tuturnya.
Dengan bergabungnya Indonesia ke sistem perdagangan karbon internasional, pelaku industri kini berhadapan langsung dengan standar global. Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan untuk menjaga kualitas proyek karbon serta transparansi pelaporan.