Selasa 30 Apr 2024 16:10 WIB

22 Negara Bagian AS Dukung Aturan Emisi Gas Buang Kendaraan EPA

EPA membuat aturan baru terkait dengan emisi gas buang.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Emisi karbon (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Emisi karbon (ilustrasi).

ESGNOW.ID,  JAKARTA -- California bersama 21 negara bagian AS lainnya mendukung peraturan baru tentang emisi gas buang dari dari Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA). Dukungan ini dilakukan setelah pekan lalu 25 negara bagian yang dipimpin Partai Republik menggugat EPA dengan mengklaim bahwa aturan itu tidak dapat diterapkan dan melanggar hukum.

Gugatan yang diajukan pada Kamis di Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia menantang aturan emisi kendaraan EPA model tahun 2027-2032 yang bertujuan untuk mengurangi emisi knalpot mobil dan truk ringan hingga hampir 50 persen dari tingkat emisi 2026 pada tahun 2032.

Baca Juga

California, New York, Michigan, Pennsylvania, dan negara-negara bagian lainnya berusaha untuk campur tangan dengan mengajukan mosi dalam gugatan yang mengatakan bahwa mereka dapat dirugikan jika EPA tidak mewajibkan pengurangan emisi kendaraan yang berbahaya di masa depan.

"California tidak akan tinggal diam. Kami tidak akan membiarkan para anggota Partai Republik yang radikal mengutamakan keuntungan perusahaan-perusahaan minyak besar di atas kesehatan planet kita," ujar Gubernur Gavin Newsom seperti dilansir Reuters, Selasa (30/4/2024).

Negara-negara bagian yang bergabung dengan Distrik Columbia, Los Angeles, New York, dan Denver, mengatakan bahwa kemenangan negara bagian Partai Republik akan berkontribusi pada peningkatan emisi polusi berbahaya dalam jangka pendek dan jangka panjang, yang mengakibatkan kerugian langsung pada tanah, sumber daya, infrastruktur, dan program-program publik.

Jaksa Agung Kentucky, Russell Coleman, pekan lalu mengatakan bahwa aturan EPA akan merugikan perekonomian Amerika, mengancam lapangan pekerjaan dan menaikkan harga serta merusak jaringan listrik AS.

Para pejabat negara bagian dari Partai Republik berpendapat, pemerintah ingin mengubah pasar kendaraan penumpang Amerika melalui peraturan yang ketat dan memaksa para produsen mobil untuk mengalihkan produksinya ke mobil listrik.

Peraturan tersebut merupakan salah satu peraturan lingkungan paling signifikan yang diterapkan di bawah pemerintahan Biden, yang menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai pilar utama dalam masa kepresidenannya. EPA memperkirakan bahwa antara 35 persen dan 56 persen kendaraan baru yang terjual antara tahun 2030 dan 2032 akan menggunakan tenaga listrik.

EPA mengatakan bahwa peraturan final ini akan mengurangi emisi sebesar 49 persen pada tahun 2032 dari tingkat emisi pada tahun 2026, dibandingkan dengan 56 persen pada rencana sebelumnya. Kepala EPA Michael Regan mengatakan bahwa peraturan tersebut sama sekali tidak mewajibkan produsen untuk mengadopsi kendaraan listrik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement