ESGNOW.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus mendorong pengembangan teknologi penyimpanan karbon. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Kemenko Marves akan memimpin gugus tugas penerapan teknologi penyerapan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) di Indonesia.
“Kemenko Marves akan sepenuhnya mendukung peta jalan CCS nasional kita, yang disusun oleh Pusat CCS Indonesia, dengan mencakup rencana bisnis jangka panjang dari seluruh rantai nilai CCS yang terintegrasi,” kata Luhut di sambutan di International and Indonesia Carbon Capture and Storage (CCS) Forum 2024 di Jakarta, Rabu (31/07/2024).
Luhut mengatakan, kolaborasi ini merupakan faktor penting dalam membentuk ekosistem CCS baik di dalam negeri maupun lintas batas. Peta jalan ini juga akan membuka peluang investasi dan kemitraan dengan semua pihak, termasuk perusahaan swasta baik di dalam maupun luar negeri.
“Saya yakin bahwa upaya kolektif kita untuk mendefinisikan kerangka regulasi akan menyampaikan pesan yang jelas," kata Luhut.
Ia menjelaskan CCS tidak hanya mengurangi emisi di Indonesia dan negara-negara tetangga saja, tetapi juga dapat mengubah investasi menjadi pendapatan, lapangan kerja, dan inovasi, menciptakan warisan kemakmuran dan keberlanjutan bagi masa depan.
Luhut juga menjelaskan negara-negara Asia dengan pertumbuhan ekonomi dan industri yang pesat memainkan peran penting dalam pengelolaan karbon global. Karena kawasan ini terus mengalami pertumbuhan industri dan permintaan energi yang signifikan, penanganan emisi menjadi prioritas.
“Mengenai hal tersebut, CCS menghadirkan teknologi yang menjanjikan yang telah diterapkan di negara-negara global,” ujarnya.
Ia mengatakan pengumuman Peraturan Presiden Nomor 14/2024 tentang kegiatan CCS, menunjukkan komitmen dan keseriusan Indonesia dalam mengimplementasikan teknologi CSS sebagai bagian dari inisiatif dekarbonisasi.
Dalam pernyataannya, Kemenko Marves mengatakan pemerintah terus menjaga momentum tersebut dengan menyiapkan sejumlah kerangka turunan, termasuk peraturan menteri tentang area injeksi karbon yang dipimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perizinan investasi yang diatur Kementerian Investasi, dan juga penerapan standar teknis CCS yang diatur Badan Standardisasi Nasional.
“Kami memahami bahwa CCS memerlukan dukungan dari banyak kantor di Indonesia, oleh karena itu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan memimpin gugus tugas penerapan CCS di Indonesia untuk mempercepat regulasi turunan yang diperlukan,” kata Luhut.