ESGNOW.ID, JAKARTA — Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jaka Sucipta mengajak pemerintah desa ikut aktif terlibat dalam upaya penanggulangan perubahan iklim di wilayahnya masing-masing. Pasalnya, kerugian yang terjadi akibat bencana alam setiap tahunnya mencapai anggaran Rp 20 triliun-Rp 50 triliun.
"Di Indonesia bencana alam menimbulkan dampak terhadap tingkat kemiskinan. Satu dari 10 penduduk Indonesia rentan jatuh miskin akibat bencana," kata Jaka, Selasa (5/11/2024).
Sejauh ini, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 8 juta-Rp 12 juta per desa untuk mendukung penanganan perubahan iklim. "Anggaran ini pun dipakai untuk berbagai macam kegiatan, seperti normalisasi sungai, irigasi dan pembangunan saluran air, pembangunan energi alternatif dan terbarukan serta pengelolaan sampah dan limbah," ujarnya.
Namun, dia mengakui saat ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mengintervensi dana desa khusus untuk mengatasi perubahan iklim. Di antaranya, belum dimasukkannya tingkat resiko dampak perubahan iklim sampai ke level desa-desa, data keberpihakan desa terhadap aksi mitigasi dan adaptasi iklim belum ada. Untuk itu, Jaka mengungkapkan Kementerian Keuangan saat ini memantau pemetaan dana desa yang diterima oleh aparat.