Kamis 23 Jan 2025 19:01 WIB

Darurat Energi Nasional Trump Dinilai Bahayakan Spesies Terancam Punah

Darurat energi nasional berpotensi mengurangi perlindungan bagi berbagai spesies.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Harimau Sumatra berada di ZSL London Zoo, London, 3 Januari 2024.
Foto: AP Photo/Kirsty Wigglesworth
Harimau Sumatra berada di ZSL London Zoo, London, 3 Januari 2024.

ESGNOW.ID,  WASHINGTON -- Organisasi lingkungan menilai salah satu perintah eksekutif awal Presiden Donald Trump sebagai upaya untuk melemahkan Undang-Undang Spesies Terancam Punah (Endangered Species Act) demi kepentingan ekstraksi bahan bakar fosil dan korporasi. Pada pelantikan awal pekan ini, Trump mengumumkan keadaan darurat energi melalui perintah eksekutif, diiringi dengan janji untuk lebih banyak mengeksplorasi gas dan minyak.

Salah satu bagian dari perintah tersebut menyatakan Undang-Undang Spesies Terancam Punah tidak boleh dijadikan penghalang bagi pengembangan energi. Menurut kelompok konservasi, bahasa dalam perintah tersebut membuka jalan untuk mengurangi perlindungan bagi berbagai spesies, mulai dari burung kecil seperti warbler pipi emas hingga mamalia laut besar seperti paus kanan Atlantik Utara. Beberapa kelompok berencana untuk melawan perintah ini di pengadilan.

Direktur kampanye dari kelompok konservasi Oceana, Gib Brogan mengatakan Undang-Undang Spesies Terancam Punah menjadi hambatan bagi pengembangan bahan bakar fosil di AS selama beberapa dekade. Melemahkan undang-undang ini akan mempercepat penurunan dan potensi kepunahan banyak spesies terancam, termasuk paus dan penyu laut.

“Perintah eksekutif ini, dalam banyak hal, adalah hadiah bagi industri minyak dan gas dan dijual sebagai respons terhadap deklarasi darurat oleh Presiden Trump, tidak ada keadaan darurat. Spesies terus menderita dan perintah eksekutif ini hanya akan mempercepat penurunan spesies terancam punah di Amerika Serikat," kata Brogan, Kamis (23/1/2025).

Undang-Undang Spesies Terancam Punah telah ada selama lebih dari 50 tahun dan diakui para ilmuwan serta aktivis lingkungan membantu menyelamatkan spesies ikonik Amerika, seperti elang botak, dari kepunahan. Salah satu bagian kunci dari undang-undang ini mengarahkan lembaga federal untuk melestarikan spesies yang terancam dan menggunakan wewenang mereka untuk melindungi spesies tersebut.

Perintah Trump yang dikeluarkan pada Senin itu secara langsung menyerang wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang Spesies Terancam Punah. Perintah tersebut memerintahkan departemen federal untuk memperlakukan produksi energi sebagai keadaan darurat, yang dapat mempercepat persetujuan proyek energi yang mungkin terhambat.

Perintah itu juga membentuk sebuah komite untuk mengidentifikasi hambatan terhadap infrastruktur energi domestik yang berasal dari pelaksanaan ESA atau Undang-Undang Perlindungan Mamalia Laut, yang merupakan undang-undang konservasi penting lainnya. Komite tersebut dapat mempertimbangkan reformasi regulasi, termasuk “daftar spesies” sebagai bagian dari tugasnya.

Pemerintahan Trump belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar mengenai perintah eksekutif tersebut. Perintah itu mendefinisikan energi sebagian besar sebagai bahan bakar fosil, seperti minyak mentah dan batubara, dan tidak mencakup energi terbarukan seperti tenaga angin. Perintah tersebut juga menyatakan bahwa produksi energi adalah keadaan darurat karena pasokan energi domestik yang terjangkau dan dapat diandalkan adalah persyaratan mendasar untuk keamanan nasional dan ekonomi suatu negara.

Sementara, para aktivis lingkungan memuji Undang-Undang Spesies Terancam Punah sebagai undang-undang penting, kepentingan pro-pembangunan dan pasar bebas telah lama mengkritiknya karena menghambat pembangunan energi, infrastruktur, perumahan, dan proyek lainnya. Beberapa, termasuk Institut Heartland yang berpengaruh, memuji deklarasi keadaan darurat energi Trump pekan ini.

 

 

 

 

 

 

 

sumber : AP
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement