Sabtu 08 Mar 2025 17:14 WIB

Komisi Eropa Usulkan Penurunan Status Perlindungan Serigala

Serigala membunuh 65.500 hewan ternak setiap tahun.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Serigala (ilustrasi). Komisi Eropa mengusulkan penurunan status perlindungan serigala.
Foto: Dok. Freepik
Serigala (ilustrasi). Komisi Eropa mengusulkan penurunan status perlindungan serigala.

ESGNOW.ID,  BRUSSELS -- Komisi Eropa mengusulkan untuk menurunkan status perlindungan serigala di Uni Eropa dan kawasan lain. Langkah ini bertujuan mengendalikan jumlah serigala yang kini sudah mengancam jumlah hewan ternak.

Usulan tersebut mengubah Undang-Undang Uni Eropa yang berlaku di bawah Konvensi Bern tentang Konservasi Satwa Liar dan Habitat Alami Eropa. Komisi ingin menurunkan status perlindungan serigala dari "sangat dilindungi" menjadi "dilindungi. Konvensi itu mencakup Eropa dan sejumlah negara Afrika.

"Di sejumlah kawasan di Eropa, kawanan serigala menjadi ancaman nyata, terutama bagi hewan ternak," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, dalam pernyataannya pada pekan ini.

Ia mengatakan perubahan ini akan membantu pemerintah daerah mengendalikan populasi serigala sambil melindungi peternakan dan keanekaragaman hayati. Aktivis dan beberapa anggota parlemen Uni Eropa menuduh von der Leyen, yang kudanya dibunuh serigala pada tahun 2022, memiliki motivasi pribadi untuk mengincar serigala.

"Kebijakan konservasi Uni Eropa dibentuk drama pribadi Ursula von der Leyen. Namun, menurunkan perlindungan terhadap serigala hanyalah politik simbolis belaka. Petani membutuhkan solusi nyata," kata anggota parlemen Partai Hijau Jerman Jutta Paulus.

Ia memperingatkan semakin sedikit serigala dapat menyebabkan lebih banyak hewan liar yang merusak hutan. Saat ditanya apakah pengalaman pribadi von der Leyen menjadi motivasi kebijakan Uni Eropa, juru bicara Komisi Eropa mengatakan usulan menurunkan status perlindungan serigala berdasarkan fakta populasi serigala di Uni Eropa yang meningkat, sekitar 20.300 ekor pada tahun 2023.

Usulan Komisi harus disetujui negara anggota dan Parlemen Eropa. Sejak 1979 Konvensi Bern melindungi serigala dari perburuan dan penangkapan yang disengaja, serigaa hanya boleh dibunuh atau ditangkap bila memang menimbulkan ancaman bagi hewan ternak atau kesehatan.

Dengan statusnya yang baru,’serigala bisa diburu. Tapi negara anggota Uni Eropa dapat bertindak untuk mencegah hewan itu menjadi terancam punah dengan membatasi musim berburu.

Sebelumnya Uni Eropa menolak usulan Swiss tahun 2022 untuk menurunkan status perlindungan serigala di bawah Konvensi Bern. Analisa Komisi Eropa menemukan serigala membunuh 65.500 hewan ternak setiap tahun.

Namun serigala juga dapat membantu mengendalikan populasi mamalia besar seperti rusa. Sehingga membatasi kemampuan hewan-hewan itu merusak lahan pertanian atau menularkan penyakit ke hewan ternak. Tiga dari sembilan populasi serigala di Eropa memiliki status konservasi "rentan".

sumber : Reuters
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement