"Negara-negara perlu memiliki sistem data yang akurat, andal, tepat waktu, partisipatif, dan transparan untuk memantau kualitas udara serta mengevaluasi efektivitas kebijakan," ujar laporan tersebut.
Kebijakan yang mampu mencapai beberapa tujuan sekaligus -- misalnya, langkah-langkah yang mendukung kemandirian energi atau pengurangan emisi sembari menekan polusi udara -- dapat menjadi solusi yang efisien dan hemat biaya.
Manfaat ekonomi dari kebijakan pengelolaan polusi udara yang terintegrasi diperkirakan mencapai hingga 2,4 triliun dolar AS (sekitar Rp39 kuadriliun) pada tahun 2040.
Penanganan polusi di Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan meniru kota-kota besar dunia seperti Paris dan Bangkok dalam menangani polusi udara.
“Belajar dari kota lain, Bangkok memiliki 1.000 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), Paris memiliki 400 SPKU. Jakarta saat ini memiliki 111 SPKU dari sebelumnya hanya 5 unit. Ke depan kita akan menambah jumlahnya agar bisa melakukan intervensi yang lebih cepat dan akurat,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa (18/3).
Ia menambahkan keterbukaan data menjadi langkah penting dalam memperbaiki kualitas udara secara sistematis.