Pada 20 Januari 2025, transaksi perdana unit karbon Indonesia ke pasar internasional melalui otorisasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah berhasil dilaksanakan. Selanjutnya pada 8 Mei 2025, KLH menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Registry International Gold Standard.
Hal ini, menurut Iman, merupakan langkah strategis yang membuka peluang substansial bagi Indonesia di kancah global. Kemajuan signifikan ini membuka peluang besar bagi sektor jasa keuangan untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan pasar karbon Indonesia.
“Kami memahami bahwa ekosistem ini masih terus dibangun, namun justru di sinilah letak peluang untuk memahami lebih dalam dan mengambil peran strategis sejak ini,” kata dia.
Adapun Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) belum lama ini mendapatkan penghargaan “Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market” pada ajang Carbon Positive Award 2025 yang diselenggarakan oleh Green Cross UK.
Iman mengungkapkan IDXCarbon menjadi satu-satunya organisasi dari Indonesia yang menerima penghargaan tersebut dengan hanya 100 pemenang dari yang terpilih di antara 1.428 nominasi.
Menurut dia, penghargaan ini merupakan refleksi keberhasilan dari dedikasi dan kolaborasi bersama oleh para pemangku kepentingan dalam pengembangan perdagangan karbon.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atas dukungan dan kerjasama dalam pengembangan perdagangan karbon. Pengawasan OJK dan integrasi dengan SRN merupakan faktor fundamental yang memperkuat integritas dan kredibilitas pasar karbon kita di mata internasional,” tutup Iman.