ESGNOW.ID, JAKARTA -- Konsep Enviromental Social and Governance atau disingkat ESG merupakan prinsip yang sudah lama digaungkan. Didasari oleh semangat berkelanjutan, sebuah organisasi atau lembaga dan korporat dalam operasional bisnisnya perlu mengedepankan prinsip ESG. Khususnya korporasi perlu patuh terhadap prinsip ini, sehingga dalam proses operasional bisnisnya tidak hanya menguntungkan secara bisnis, namun justru bermanfaat bagi sosial masyarakat, memastikan operasional perusahaan tertib dan turut menjaga lingkungan serta memiliki tata kelola yang baik.
Tiga prinsip utama ini tak hanya disadari oleh para pelaku usaha maupun organisasi pemerintah. Justru anak muda perlu paham tiga aspek penting ini dan menjadi garda depan pengawasan.
Founder Social of Renewable Energy (SRE) Zagy Yakana Berian menuturkan meski memiliki tiga poin utama, namun pada dasarnya prinsip ESG ini memayungi hal utama, yaitu keberlanjutan. Kalau ingin bumi ini terus bisa bermanfaat dan bisa ditinggali, maka setiap gerakan maupun operasional perusahaan harus mengutamakan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
"Bagaimana hubungan kita dengan sosial, hubungan kita dengan alam. Sehingga tercipta sistem tata kelola perusahaan maupun lembaga yang baik. Bahwa dalam operasional perusahaan maupun lembaga harus mengutamakan manfaat yang lebih kepada kelompok sosial dan juga lingkungan," kata Zagy.
Riset menunjukan bahwa 70 persen peran anak muda dalam mengawal ESG sangat penting. Sebab, anak muda memiliki energi yang besar untuk bisa menjalankan fungsi pengawasan.
"Indonesia ini kan setengah penduduknya adalah generasi muda. Dari skoring ESG, poin sosial ini menjadi penting untuk keterlibatan anak muda. Jika perusahaan atau organisasi tidak melibatkan anak muda dalam implementasi ESG nya, maka gerakan tapaknya tidak terbentuk. Apa yang tertuang di dalam dokumen tidak sesuai dengan realitanya," kata Zagy.
Keterlibatan organisasi sosial, komunitas anak muda menjadi cermin keterlibatan anak muda dalam mengawal operasional perusahaan. Jangan sampai, sebuah korporasi ataupun organisasi lembaga melakukan operasional kegiatannya merusak lingkungan, menyebabkan masyarakat sekitar menjadi terdampak dan tak menjalankan prinsip tata kelola yang baik.
"Ada anak muda dari sabang sampai merauke. Ada banyak perusahaan maupun lembaga yang juga tersebar dari sabang sampai merauke. Kita bisa memainkan peran monitoring dan evaluasi ini, agar perusahaan dan lembaga tersebut tidak sembarangan," ujar Zagy.