Selasa 04 Jun 2024 14:15 WIB

Jerman Diperkirakan Gagal Capai Target Iklim 2030

Jerman baru saja memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Iklim yang lebih fleksibel

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Perubahan iklim (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Perubahan iklim (ilustrasi)

ESGNOW.ID,  BERLIN -- Lembaga pemerintah yang mengawasi kemajuan kebijakan perubahan iklim Pemerintah Jerman, Dewan Pakar pada Isu Perubahan Iklim , mengatakan negara itu tampaknya akan gagal mencapai target iklim 2030. Pernyataan ini bertolak belakang dengan klaim menteri iklim Jerman pada Maret lalu.

Menurut Dewan Pakar, Jerman akan gagal mencapai target untuk memangkas gas emisi rumah kaca sebanyak 65 persen pada 2023 dibanding tingkat tahun 1990. Sebab, sektor-sektor seperti transportasi dan konstruksi kesulitan mencapai target mereka.

Temuan ini diungkapkan setelah Jerman baru saja memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Iklim yang lebih fleksibel pada April lalu. Undang-undang ini memberi kelonggaran pada sektor-sektor yang kesulitan mencapai target seperti transportasi.

Namun, udang-undang tersebut mewajibkan pemerintah mengambil tindakan perbaikan apabila Dewan Pakar mengonfirmasi temuannya pada laporan tahunan selanjutnya pada tahun 2025.

Pada Maret lalu, Menteri Perlindungan Iklim Jerman Robert Habeck mengutip data Badan Lingkungan Federal (UBA) yang mengatakan untuk pertama kalinya Jerman dalam jalur untuk memenuhi targetnya dengan menurunkan emisi sebanyak 10 persen pada tahun 2023.

Namun, Dewan Pakar mengatakan perkiraan UBA pada hampir sektor ekonomi terlalu optimistis. Dewan menambahkan Jerman tidak dalam jalur yang benar, membahayakan target  emisi nol negara itu pada tahun 2045.

"Dengan latar belakang ini, kami merekomendasikan untuk tidak menunggu target terlewatkan lagi, tetapi lebih baik memeriksa implementasi langkah-langkah tambahan yang tepat waktu," kata Ketua Dewan Hans-Martin Henning dalam pernyataannya, Senin (3/6/2024).

Undang-Undang Perlindungan Iklim disepakati setelah perdebatan koalisi pemerintah yang terdiri Partai Demokrat Sosial, Partai Hijau dan partai pro-bisnis FDP selama berbulan-bulan.

FPD yang memimpin Kementerian Transportasi mendorong agar ada sektor-sektor tertentu yang diberi kelonggaran karena selalu tertinggal dalam kemajuan upaya penanggulangan perubahan iklim. Sepanjang tidak melewati batasan CO2 Jerman.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Iklim, setelah beberapa sektor tertentu tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah, maka penyusunan langkah-langkah iklim yang lebih ambisius akan menjadi tanggung jawab seluruh pemerintah. Tapi undang-undang itu tidak menjelaskan siapa yang akan bertanggung jawab.

Meski sudah menyepakati undang-undang iklim nasional yang lebih fleksibel, Jerman harus memenuhi target Uni Eropa dan berisiko membayar miliaran euro untuk sertifikat emisi atau denda jika gagal melakukannya.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement