Rabu 19 Feb 2025 21:55 WIB

Indonesia dan Norwegia Perkuat Komitmen Atasi Perubahan Iklim

Menteri LH menegaskan komitmen Indonesia dalam menangani isu perubahan iklim.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Iklim (ilustrasi). Indonesia dan Norwegia memperkuat komitmen dalam memerangi perubahan iklim.
Foto: www.freepik.com
Iklim (ilustrasi). Indonesia dan Norwegia memperkuat komitmen dalam memerangi perubahan iklim.

ESGNOW.ID,  JAKARTA -- Norwegia membuka peluang kolaborasi dengan Indonesia, termasuk dalam isu perubahan iklim, pencemaran lingkungan, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Hal ini disampaikan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia, Andreaz Bjelland Eriksen saat berkunjung ke Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

"Kami sangat bersemangat untuk masa depan yang lebih baik. Kami melihat potensi besar untuk kolaborasi dengan Indonesia dalam berbagai bidang yang dibutuhkan, tidak hanya memangkas emisi, namun juga menyelaraskannya dengan penciptaan lapangan kerja, peluang, nilai-nilai baik bagi masyarakat Indonesia dan Norwegia," kata Eriksen, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurrofiq menjelaskan komitmen Indonesia dalam menangani isu perubahan iklim, pencemaran lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati. Ia menegaskan Indonesia terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk Norwegia.

Dalam pernyataannya, Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan Indonesia sudah menjalin kerja sama yang baik dalam bidang iklim dan lingkungan hidup bersama Norwegia. Program kerja sama yang telah dilaksanakan bersama Norwegia, antara lain, peningkatan cadangan karbon, restorasi lahan gambut, dan konservasi keanekaragaman hayati.

Kementerian Lingkungan Hidup mengusulkan beberapa perubahan pada nota kesepahaman sebelumnya, antara lain, terkait penurunan emisi, mekanisme kelembagaan, bentuk kemitraan, contribution agreement dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang mengatur RBC (Result Based Contribution) dari Norwegia untuk mendukung kegiatan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Pada isu perubahan iklim, Indonesia telah membuka perdagangan karbon dalam skala nasional dan internasional yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, yakni dalam bentuk Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia (SPEI), pada 20 Januari 2025 yang lalu.

"Perdagangan Karbon Indonesia masih memerlukan pengembangan yang signifikan untuk memberi kontribusi bagi pengelolaan aset negara dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata Hanif.

Indonesia juga membuka komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan dan memastikan ekosistem pasar karbon serta mengimplementasikan strategi mutual recognition agreement. Selain itu, percepatan suplai kredit, baik domestik maupun Internasional sesuai kebutuhan nasional dan internasional guna memenuhi program dekarbonisasi maupun Net Zero Emission (NZE).

Hanif juga menyampaikan posisi Indonesia pada Perundingan 5th INC on Plastic Pollution, bahwa Indonesia tidak berpihak kepada kelompok manapun dan berpegang teguh kepada kepentingan nasional.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement