ESGNOW.ID, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan target Indonesia Bebas Sampah 2029 hanya bisa tercapai jika pengelolaan dimulai dari sumbernya. Pemilahan di rumah tangga, sekolah, perkantoran, dan kawasan industri disebut menjadi langkah kunci.
“Kita harus mulai dari rumah, sekolah, dan tempat kerja. Semua pihak wajib disiplin,” kata Hanif saat membuka Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup di Kota Cianjur, dalam siaran pers, Ahad (10/8/2025).
Ia mengingatkan, tanpa keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah pusat dan daerah tidak akan mampu menghentikan pencemaran, tumpukan sampah, dan kerusakan alam.
“Tidak ada alasan untuk menunda aksi lingkungan. Pemerintah pusat dan daerah harus berdiri di garda terdepan, tapi masyarakat pun wajib menjadi bagian dari solusinya,” ujarnya.
Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan produksi sampah di Jawa Barat mencapai jutaan ton per tahun, sebagian besar belum terkelola optimal. Banyak daerah masih sebatas mengangkut sampah ke TPA tanpa pemilahan, sehingga membebani fasilitas pengolahan dan meningkatkan risiko pencemaran.
Keberadaan TPS liar di berbagai wilayah juga memperparah masalah. Sampah yang dibuang sembarangan ke sungai dan saluran air mencemari lingkungan, mengancam kesehatan, dan meningkatkan risiko banjir.
Hanif menegaskan penilaian Adipura kini sangat ketat. “Kalau sebuah daerah masih punya TPS liar atau pengelolaan sampahnya open dumping, otomatis akan dicoret dari kepesertaan Adipura. Jadi, komitmen ini harus nyata di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Selain masalah sampah, rapat juga membahas pencemaran sungai, terutama di daerah aliran sungai yang melintasi kawasan padat penduduk dan industri. Kementerian LH berencana meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggar baku mutu air.
“Tahun 2029, Indonesia harus bebas sampah. Sampah terkelola 100 persen, TPS liar tidak ada, dan open dumping tinggal sejarah. Itu adalah komitmen pemerintah dan saya ingin semua daerah bersiap dari sekarang,” kata Hanif.