ESGNOW.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pengelolaan sampah sebagai program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap persoalan sampah yang telah lama menjadi beban lingkungan ibu kota.
“(Pengelolaan sampah) itu menjadi fokus kami di tahun 2026 sehingga nanti akan ada alokasi yang cukup besar untuk penanganan sampah dari sumber di tahun 2026,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
DKI Jakarta tercatat menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah setiap hari. Untuk menekan angka tersebut, Pemprov mengedepankan strategi pengelolaan berbasis konsep reduce, reuse, recycle (TPS 3R) serta penguatan peran bank sampah di tingkat Rukun Warga (RW).
Komisi D DPRD DKI Jakarta turut mendorong optimalisasi peran bank sampah di seluruh wilayah. Ketua Komisi D, Yuke Yurike, menyatakan hal ini selaras dengan rencana pembentukan 870 bank sampah baru dan pengaktifan kembali 852 bank sampah yang sempat tidak beroperasi.
Ia menambahkan, penguatan fungsi bank sampah di setiap RW akan berdampak langsung pada pengurangan beban di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Bank sampah nanti bisa menjadi penggerak untuk mengedukasi masyarakat, membuatnya untuk ikut terlibat, dan ikut aktif dalam mengolah sampah dari sumber,” katanya.